Pernikahan ialah menyatukan dua insyan lawan jenis yang saling mencintai dalam suatu ikatan halal seperti yang di contohkan para pendahulu kita yaitu Nabi Muhammad SAW.Pernikahan itu sunah,tapi bisa juga wajib,dan bisa menjadi haram.

    Dalam melakukan hal yang baik setidaknya kita niat dengan baik.begitu pun kalo kita mempunyai niat menikah,kita harus pandai-pandai mencari pasangan yang baik,dari bebet,bibit,dan bobotnya,karna orang baik pantas untuk yang baik.

Baca juga:Usaha atau Bisnis

    Dalam pernikahan di ajaran islam ada pun rukun-rukunnya sebagai berikut:

1.Ada mempelai laki-laki
2.Ada mempelai perempuan
3.Wali nikah
4.Dua orang saksi
5.Ijab dan Qobul

Baca juga:Godaan Suami Ketika Istri Sedang Mengandung

     Seandainya kita mau melaksanakan pernikahan,jangan lah kita perpatokan kepada pendapatan atau pun gajih kita.Yakinlah bahwa kita mempunyai Allah SWT yang Maha mempunyai segalanya.

     Untuk melaksanakan pernikahan pastinya ada saja hambatan hambatannya,namun kita akan selalu ada jalannya,Jangan melihat orang dari harta atau tampilannya.Bila ada calon mertua melihat calon menantunya dari pendapatannya picik bila sampai ada,karna rejeki,umur,dan maut siapa yang tau,lihat masa depannya,orang tak akan ada yang tau 1jam kedepan.

     Bila ada salah-salah kata maafkan,baik buruknya manusia biar Allah SWT yang bales.kalo ada saran,kritikan,mau pun masukan silahkan komen di bawah kolom komentar.

Baca juga:MANFAAT MENGAJAK ISTRI JALAN-JALAN